*Warga Dongkal Minta Perlindungan Polres
PEDES, RAKA - Aktivitas masyarakat Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, tampak normal pasca serbuan warga ke kantor polisi setempat. Kendati begitu, warga Desa Dongkal akhirnya meminta klarifikasi karena merasa aksi yang dilakukan massa tersebut adalah bukan mengatasnamakan warga Dongkal.
Sementara polisi sendiri sudah melakukan tindakan hukum akibat aksi tersebut. Tindakan itu sendiri dilakukan karena dipicu aksi perusakan kantor Polsek dan beberapa barang pribadi warga Desa Payungsari, kecamatan Pedes. Dan itu, memaksa para penegak hukum harus bertindak tegas.
Hal itu, diakui sebagai kesalahan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa dongkal, Kecamatan Pedes H. Ujang jupri (45) di dampingi Umar (50) Kepada RAKA, Rabu (30/9) kemarin. Menurutnya, Masyarakat siap untuk membantu pekerjaan para penegak hukum di wilayahnya sekarang ini. Namun begitu, pihaknya dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya meminta kepada petugas keamanan agar mengklarifikasi pemberitaan tentang aksi yang dituduhkan kepada warga Dongkal.
"Sebenarnya aksi yang terjadi pada malam itu, dilakukan oleh warga Desa Kendal Jaya yang kebetulan bersebelahan dengan Desa Dongkal. Sebab, sering kali kejadian yang kurang baik muncul opini dikalangan masyarakat sebagai aksi warga Dongkal," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagai warga Desa Dongkal, pihaknya merasa terganggu. Bahkan, akibat opini yang negatif terhadap Desa Dongkal beberapa usaha ekonomi yang dilakukan oleh warga Dongkal mendapat ganjalan. "Sering kali beberapa warga Dongkal yang meminta kepercayaan untuk melakukan suatu usaha ekonomi kurang mendapat kepercayaan akibat tercoreng opini yang negatif, "tukasnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Heri (30) membenarkan hal itu. Ditambahkannya, bahwa pihaknya meminta kepada para penegak hukum agar hal seperti ini, tidak terulang kembali. Dikhawatirkan, bakal ada warga tidak bersalah justru menjadi korbannya."Dasarnya, kami dan warga Dongkal lainnya hanya mendengar bahwa warga Desa Kendal Jaya merasa geram dengan maraknya aksi pembegalan sepeda motor di jalan desanya, "tegasnya.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi mengenai klarifikasi tersebut, Kapolsek Pedes, AKP Agus Suwarsono belum bisa memberi keterangan karena sedang melakukan patroli ke Desa Kendal Jaya, Kecamatan Pedes. "Pak Kapolsek sedang manuju ke lokasi,"ucap anggotanya di kantor Polsek Pedes.
Sementara itu hingga kemarin, polisi masih mencari para pelaku yang menyerang Polsek Pedes pada Senin (28/9) malam lalu. Polisi mengepung dua desa yaitu Dongkal dan Kendaljaya untuk menciduk pelaku anarkis tersebut. Melihat hal itu, kedua warga tersebut cemas dan minta perlindungan hukum pada Polres Karawang, mereka mengaku tidak semua warganya menyerang Polsek Pedes.
Seperti diceritakan warga Dongkal, Suhendri (32), pengepungan desanya oleh polisi membuat keresahan di tengah masyarakat. Dengan begitu, warganya minta perlindungan hukum dari kepolisian terhadap warga yang tidak bersalah. Diakuinya, saat penangkapan polisi melakukan kekerasan terhadap warga. "Saya minta perlindungan hukum masyarakat, jangan sampai polisi salah tangkap," katanya.
Kata dia, perusuh yang sebenarnya bukan warga Desa Dongkal, tapi warga Desa Kendaljaya. Kepada RAKA, dia mengungkapkan kekecewaannya kepada polisi dan kepada wartawan yang memberitakan kejadian itu. Dengan berbagai alasan, dia mengungkapkan kejadian itu memang pantas dilakukan, mengingat banyak terjadi curanmor hampir di sepanjang Jalan Raya Pedes pada malam hari. Aksi tersebut, lanjutnya, sebagai protes yang menganggap polisi tidak mampu mengamankan jalan raya dari aksi curanmor.
Pasca penyerangan kantor Polsek Pedes oleh warga Desa Dongkal dan Kendal Jaya itu, kedua warga Desa Payungsari dan Karangjaya mengecam perbuatan tersebut, mereka akan siap membantu kepolisian jika kejadian itu terulang lagi, karena perbuatan anarkis itu tidak hanya melanggar hukum, tapi nyata-nyata telah merugikan warga setempat. Buktinya satu mobil yang diparkir dirusak termasuk warung-warung dan bengkel motor setempat.
Para tokoh agama dan masyarakat beberapa desa sekitar mengutuk tindakan anarkis tersebut, apalagi mereka melakukan perbuatan itu kepada kantor penegak hukum yang seharusnya dijaga dan dibantu agar tindakan kriminal di daerah bisa berkurang. Apalagi perusuh itu telah melecehkan hukum dan berniat akan menghakimi sendiri orang yang diduga pelaku curanmor yang saat itu sedang diintograsi polisi.
Kata warga Pedes, Warsono (40) mengatakan, tindakan polisi sudah profesional, terbukti dari cara Kapolsek Pedes AKP Agus Suwarsono yang menangani kedatangan massa dengan baik, bahkan sampai dikasih minum dan uang agar mereka membubarkan diri dan menyerahkan kejadian ini ke penegak hukum, ini agar pelaku curanmor ditindak tegas.
Namun sangat disayangkan, kebaikan polisi justru dibalas dengan perbuatan anarkis, sehingga membuat warga setempat pun terpancing emosi dengan perlakuan menyerang terang-terangan kepada polisi dan merusak. Awal tembakan terjadi, akibat massa anarkis itu mulai melempari kantor Polsek Pedes dengan batu dan membakar ban. Akhirnya, polisi pun buang tembakan ke udara untuk membubarkan mereka.
Hal senada diungkapkan warga Sungaibuntu, Cartiman (55), setelah lebaran memang pencurian motor dan pembegalan sering terjadi namun akibat kesigapan aparat penegak hukum para pelaku satu persatu dapat di tangkap. Dia pun mengutuk tindakan main hakim sendiri oleh massa. Perbuatan anarkis itu berarti jelas tidak menghargai polisi dan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap agar polisi menindak tegas para perusuh yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan. Dan warga pun akan siap membantu polisi jika kejadian serupa terulang. (spn/sigit)
PEDES, RAKA - Aktivitas masyarakat Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, tampak normal pasca serbuan warga ke kantor polisi setempat. Kendati begitu, warga Desa Dongkal akhirnya meminta klarifikasi karena merasa aksi yang dilakukan massa tersebut adalah bukan mengatasnamakan warga Dongkal.
Sementara polisi sendiri sudah melakukan tindakan hukum akibat aksi tersebut. Tindakan itu sendiri dilakukan karena dipicu aksi perusakan kantor Polsek dan beberapa barang pribadi warga Desa Payungsari, kecamatan Pedes. Dan itu, memaksa para penegak hukum harus bertindak tegas.
Hal itu, diakui sebagai kesalahan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa dongkal, Kecamatan Pedes H. Ujang jupri (45) di dampingi Umar (50) Kepada RAKA, Rabu (30/9) kemarin. Menurutnya, Masyarakat siap untuk membantu pekerjaan para penegak hukum di wilayahnya sekarang ini. Namun begitu, pihaknya dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya meminta kepada petugas keamanan agar mengklarifikasi pemberitaan tentang aksi yang dituduhkan kepada warga Dongkal.
"Sebenarnya aksi yang terjadi pada malam itu, dilakukan oleh warga Desa Kendal Jaya yang kebetulan bersebelahan dengan Desa Dongkal. Sebab, sering kali kejadian yang kurang baik muncul opini dikalangan masyarakat sebagai aksi warga Dongkal," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagai warga Desa Dongkal, pihaknya merasa terganggu. Bahkan, akibat opini yang negatif terhadap Desa Dongkal beberapa usaha ekonomi yang dilakukan oleh warga Dongkal mendapat ganjalan. "Sering kali beberapa warga Dongkal yang meminta kepercayaan untuk melakukan suatu usaha ekonomi kurang mendapat kepercayaan akibat tercoreng opini yang negatif, "tukasnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Heri (30) membenarkan hal itu. Ditambahkannya, bahwa pihaknya meminta kepada para penegak hukum agar hal seperti ini, tidak terulang kembali. Dikhawatirkan, bakal ada warga tidak bersalah justru menjadi korbannya."Dasarnya, kami dan warga Dongkal lainnya hanya mendengar bahwa warga Desa Kendal Jaya merasa geram dengan maraknya aksi pembegalan sepeda motor di jalan desanya, "tegasnya.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi mengenai klarifikasi tersebut, Kapolsek Pedes, AKP Agus Suwarsono belum bisa memberi keterangan karena sedang melakukan patroli ke Desa Kendal Jaya, Kecamatan Pedes. "Pak Kapolsek sedang manuju ke lokasi,"ucap anggotanya di kantor Polsek Pedes.
Sementara itu hingga kemarin, polisi masih mencari para pelaku yang menyerang Polsek Pedes pada Senin (28/9) malam lalu. Polisi mengepung dua desa yaitu Dongkal dan Kendaljaya untuk menciduk pelaku anarkis tersebut. Melihat hal itu, kedua warga tersebut cemas dan minta perlindungan hukum pada Polres Karawang, mereka mengaku tidak semua warganya menyerang Polsek Pedes.
Seperti diceritakan warga Dongkal, Suhendri (32), pengepungan desanya oleh polisi membuat keresahan di tengah masyarakat. Dengan begitu, warganya minta perlindungan hukum dari kepolisian terhadap warga yang tidak bersalah. Diakuinya, saat penangkapan polisi melakukan kekerasan terhadap warga. "Saya minta perlindungan hukum masyarakat, jangan sampai polisi salah tangkap," katanya.
Kata dia, perusuh yang sebenarnya bukan warga Desa Dongkal, tapi warga Desa Kendaljaya. Kepada RAKA, dia mengungkapkan kekecewaannya kepada polisi dan kepada wartawan yang memberitakan kejadian itu. Dengan berbagai alasan, dia mengungkapkan kejadian itu memang pantas dilakukan, mengingat banyak terjadi curanmor hampir di sepanjang Jalan Raya Pedes pada malam hari. Aksi tersebut, lanjutnya, sebagai protes yang menganggap polisi tidak mampu mengamankan jalan raya dari aksi curanmor.
Pasca penyerangan kantor Polsek Pedes oleh warga Desa Dongkal dan Kendal Jaya itu, kedua warga Desa Payungsari dan Karangjaya mengecam perbuatan tersebut, mereka akan siap membantu kepolisian jika kejadian itu terulang lagi, karena perbuatan anarkis itu tidak hanya melanggar hukum, tapi nyata-nyata telah merugikan warga setempat. Buktinya satu mobil yang diparkir dirusak termasuk warung-warung dan bengkel motor setempat.
Para tokoh agama dan masyarakat beberapa desa sekitar mengutuk tindakan anarkis tersebut, apalagi mereka melakukan perbuatan itu kepada kantor penegak hukum yang seharusnya dijaga dan dibantu agar tindakan kriminal di daerah bisa berkurang. Apalagi perusuh itu telah melecehkan hukum dan berniat akan menghakimi sendiri orang yang diduga pelaku curanmor yang saat itu sedang diintograsi polisi.
Kata warga Pedes, Warsono (40) mengatakan, tindakan polisi sudah profesional, terbukti dari cara Kapolsek Pedes AKP Agus Suwarsono yang menangani kedatangan massa dengan baik, bahkan sampai dikasih minum dan uang agar mereka membubarkan diri dan menyerahkan kejadian ini ke penegak hukum, ini agar pelaku curanmor ditindak tegas.
Namun sangat disayangkan, kebaikan polisi justru dibalas dengan perbuatan anarkis, sehingga membuat warga setempat pun terpancing emosi dengan perlakuan menyerang terang-terangan kepada polisi dan merusak. Awal tembakan terjadi, akibat massa anarkis itu mulai melempari kantor Polsek Pedes dengan batu dan membakar ban. Akhirnya, polisi pun buang tembakan ke udara untuk membubarkan mereka.
Hal senada diungkapkan warga Sungaibuntu, Cartiman (55), setelah lebaran memang pencurian motor dan pembegalan sering terjadi namun akibat kesigapan aparat penegak hukum para pelaku satu persatu dapat di tangkap. Dia pun mengutuk tindakan main hakim sendiri oleh massa. Perbuatan anarkis itu berarti jelas tidak menghargai polisi dan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap agar polisi menindak tegas para perusuh yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan. Dan warga pun akan siap membantu polisi jika kejadian serupa terulang. (spn/sigit)