H. Abas Hadi Mulyana
BeritaKarawang.com - Komisi C DPRD Karawang akan terus mengkaji soal PT. Atlasindo Utama di Kecamatan Tegalwaru yang dianggap warga setempat banyak merugikan lingkungan. Pada intinya, Komisi C siap menerima riak masyarakat atas tuntutan terhadap perusahaan tersebut.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Karawang, H. Abas Hadi Mulyana di ruang kerjanya didampingi anggota lainnya, Kamis (29/10/2009) pukul 13.50 WIB. Dia menegaskan kepada semua perusahaan di Karawang agar peka terhadap warga setempat, jangan sampai perusahaan besar yang merasa tak tertandingi bertingkah buruk dan mengabaikan lingkungan setempat.
Sementara ini, Komisi C masih menunggu titik temu yang sedang diselesaikan kepala desa dan camat setempat atas konflik perusahaan dan warga. Jika kepala desa dan camat belum bisa menyelesaikan ketegangan diantara pengelola perusahaan dan warga, maka Komisi C mengundang semua pihak yang terlibat agar datang kembali ke gedung dewan untuk menyelesaikan masalah itu hingga tuntas.
Dijelaskan Abas, persoalan kemarin kewenangannya dilimpahkan pada kepala desa dan camat, jika keduanya kooperatif pasti akan mampu menyelesaikan masalah dengan mudah. Tuntutan warga ini didasari beberapa hal yang menjadi keinginan warga tapi tidak pernah direaslisasikan pihak perusahaan. Selama delapan tahun perusahaan itu berdiri tidak memberikan kontribusi positif bagi warga setempat, malah dianggap merusak lingkungan.
Dijelaskan Abas, Komisi C berharap jika ada keperluan dengan dewan jangan berbondong-bondong demontrasi, karena dengan hanya menghadap kantor Komisi C semua persoalan akan ditanggapi. "Ini supaya masyarakat tahu Komisi C terbuka pada masyarakat. Pada dasarnya, hasil pemilihan secara langsung kami sebagai anggota dewan sudah punya komitmen terhadap rakyat," ungkapnya.
Soal perijinan dan Amdal, Komisi C akan mengkaji hal itu lebih dalam, jika perusahaan itu diketahui menyalahi peraturan, nanti akan dipanggil siapa yang berkompeten di dalamnya. (*)