KARAWANG NEWS - Seorang warga Dusun Lolohan II, RT 11/04, Desa Kuta Ampel, Kecamatan Batujaya, Eneng (34) mengaku kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang dimilikinya tidak berlaku, karena dia tetap diminta Rp 400 ribu oleh bidan untuk biaya persalinan anak keduanya ditambah Rp 100 ribu untuk biaya akte kelahiran.
Uang yang dikeluarkannya itu terbilang besar, mengingat dia adalah warga yang dikategorikan gakin (keluarga miskin). Anehnya, meski sudah dimintai biaya persalinan hingga Rp 500 ribu, bidan tetap meminta foto copi kartu Jamkesmas dan indentitas Eneng. Harusnya, tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan Eneng jika dia mempunyai kartu Jamkesmas, karena kartu tersebut merupakan jaminan yang dikeluarkan Departemen Sosial.
Hasil pantauan, kejadian serupa tidak hanya dialami Eneng, tapi dialami oleh ibu-ibu yang melahirkan di desa tersebut, warga menganggap bidan ini tidak memandang kaya-miskin, tetap saja harus membayar biaya penuh persalinan, meski warga gakin mengantongi kartu Jamkesmas. (*)