CIBUAYA, RAKA - Perahu pukat harimau diuber-uber nelayan Cibuaya, karena nelayan pukat harimau ini dianggap menjarah kekayaan bahari laut utara Karawang. Pukat harimau ini sejenis perahu besar dengan perlengkapan lengkap dengan dobel mesin, sedangkan nelayan Karawang pada umumnya hanya perahu kecil dengan satu mesin.
Ngatiman (45) nelayan asal Ciparage yang kesehariannya menangkap ikan dan menjual di TPI Sungaibuntu Kecamatan Pedes mengatakan, jika nelayan pukat itu sering menjarah ikan di perairan Karawang maka akan mempengaruhi penghasilan nelayan lokal. "Kita menjaring ikan sedikitnya dapat puluhan kilogram, sedangkan mereka bisa berton-ton," ujarnya.
Dengan tertangkapnya perahu pukat harimau di perairan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya beberapa waktu lalu, nelayan setempat berharap pemerintah Kabupaten Karawang cepat tanggap untuk segera menindak supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi. Namun begitu, Kepala Desa Cemarajaya, Young Liem saat dihubungi via handphone terkait kejadiat tersebut mengatakan tidak tahu, padahal beberapa nelayan mengetahui kalau kades sempat menangani penangkapan perahu jaring arad tersebut.
Keterangan beberapa warga, perahu pukat harimau itu memiliki ABK (Anak Buah Kapal sebanyak 9 orang, namun sayangnya perahu tersebut dilepas kembali dan tidak ada kepastian yang jelas. Perahu pukat harimau ini diperbolehkan menjaring ikan jauh dari lepas pantai, kalau perahu ini menjaring di pesisir pantai, akibatnya akan mengganggu terumbu karang dan merugikan produksi nelayan kecil, karena sekali menjaring, perahu pukat ini mampu menangkap ikan dalam jumlah besar. Dengan begitu, pantas jika pukat harimau ini diusir-usir nelayan setempat. (spn)