RENGASDENGKLOK, RAKA - Seorang siswa SMK dijebloskan ke penjara sesaat setelah tertangkap basah ketika melakukan aksi penjambretan sebuah HP Nokia terhadap siswi SMP di depan Kantor Kecamatan Jayakerta, Kamis (6/8) siang. Pelaku mengintai kedua siswi SMP itu dari Rengasdengklok sebelum melakukan aksinya.
Pelaku bernama AR akhirnya ditangkap di kediamannya Kampung Langseb, Kecamatan Pedes setelah kedua siswi itu mengejar pelaku dengan saling mengejar di jalan raya, keduanya menggunakan motor matik dan saling kebut-kebutan. Kedua siswi bernama Lutfiana Fajrin (12) dan Wulan (12) meminta pertolongan pada aparat Desa Langseb, setelah melihat pelaku pencuri HP-nya masuk ke kampung tersebut. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, akhirnya AR digiring ke Polsek Rengasdengklok langsung dari kediamannya sendiri. Sedangkan, teman AR kabur dengan motornya dan HP curian tersebut.
Diceritakan Lutfiana, saat dirinya pulang bersama Wulan ke Jayakerta dengan Honda Vario, dirinya tidak curiga ada dua orang yang mengikutinya dengan motor Honda Beat di belakangnya, tiba-tiba HP yang berada dalam sakunya dirampas dan pelaku membalikan arah motornya ke arah Rengasdengklok dan terus menuju Pedes. Terang saja, geram melihat HP kesayangannya dirampas, Lutfiana tak berpikir panjang, dia pun langsung membalikan arah motornya dan mengejar pelaku.
Pelaku terus ngibrit melarikan motornya dengan kencang, sedangkan Lutfiana tak kalah ngebut, dia bersama Wulan pun terus mengikuti pelaku hingga akhirnya penjambret HP ini turun di Kampung Langseb, sedangkan temannya terus melarikan diri. Lelah kejar-kejaran, akhirnya Lutfiana dan Wulan meminta bantuan aparat desa setempat untuk membekuk pencuri itu. Akhirnya AR tak bisa lagi berkutik, dia masuk penjara. (spn)