• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Motor Disita, Kolektor Diadukan Warga ke Polisi

    Jumat, 21 Agustus 2009
     
    RENGASDENGKLOK, RAKA - Tak sedikit kolektor motor merampas kendaraan bermasalah di tengah jalan, selain membuat geram warga, perilaku seperti itu sebenarnya tidak dianjurkan oleh pihak finance. Memang kenyataannya pemilik kendaraan itu tidak melengkapi administrasi, tapi cara kolektor itu dianggap warga seperti perampok di siang bolong.
     
    Seperti diungkapkan warga Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Snin (45), putranya terpaksa harus pulang ngojek, karena motor yang dibawanya untuk belanja dihadang kolektor FIF. Diakui Snin, motor tersebut memang gadean dan baru diketahui bermasalah ketika pemiliknya bercerita memang tidak salah kolektor mengambil motornya, karena dia menunggak. "Apa pun alasannya, harusnya kolektor itu mengambil motornya langsung dari pemilik pertama, jangan merebut begitu saja di tengah jalan," ujarnya kepada RAKA, Kamis (20/8) siang.
     
    Hal senada dikatakan Janam (43), motor gadeannya diambil paksa ketika dibawa anaknya sekolah. Awalnya Janam mengira anaknya dirampok, tapi setelah anaknya menunjukan surat pencabutan motornya, barulah dia percaya dan langsung menelusuri ke kantor finance tempat motor itu dikeluarkan. Disana, dia melihat motor itu ada dan kemudian pulang untuk meminta uang gadeannya dikembalikan dari pemilik motor tersebut. "Yang tidak saya suka itu caranya merampas motor ketika sedang di pakai, bahkan ada tukang dagang yang keranjangnya diturunkan," paparnya.
     
    Akibat sering terjadi hal seperti itu, eksekutor motor ini dieksekusi lagi oleh warga, beberapa kolektor dilaporkan ke Polsek Rengasdengklok, Rabu (19/8) siang. Kejadian itu berawal saat seorang ojeg warga RT 02/01, Dusun Krajan, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Irom Bin Inang (38) motornya dirampas kolektor dari WOM Finance di depan gudang Dolog Cikangkung, Rengasdengklok. Diakui Irom, motor HONDA Supra Fit Jumbo yang dipakainya adalah motor gadaian.
     
    Hal sama dialami Burhan Bin Empe warga Dusun Pengkolan, RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, motornya disita ditempat yang sama seperti yang dialami Irom, ia pun mengeluhkan cara kolektor tersebut yang memaksa mengambil kendaraan yang dia pakai untuk keperluan penting. Kata Burhan, selain kendaraan yang disita mereka juga melakukan kekerasan untuk memaksanya melepas motor tersebut.
     
    Setelah warga melaporkan ketidak senangannya terhadap kolektor itu, maka anggota polisi Rengasdengklok menjemput pekerja finance itu di lokasi mereka menghentikan motor-motor bermasalah di Cikangkung, Rengasdengklok dan menggiringnya ke Polsek setempat, beberapa lama kemudian kolektor itu dibawa ke Polres Karawang untuk diamankan, mengingat masa di halaman Polsek Rengasdengklok semakin bertambah setelah mendengar ada sang eksekutor motor dibekuk polisi.
     
    Sementara itu, pengakuan seorang Karyawan WOM Finance, Hasan (37), kalau pihaknya berharap para kolektor itu mengarahkan pengguna motor-motor bermasalah ke kantornya, tujuannya agar kendaraan tersebut dapat diproses. "Banyak masyarakat yang menggadai motor bermasalah pun tidak teliti terlebih dulu. Harusnya diketahui, apakah kendaraan tersebut punya hutang kreditnya atau sudah lunas. Saya harap, masyarakat jangan menggadai atau membeli kendaraan yang tidak surat-suratnya tidak komplit," jelasnya. (spn)
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +