KARAWANG NEWS - Guru honor MI (Madrasah Ibtidaiyah) harusnya tidak sama dengan guru ngaji, karena MI pun sama seperti sekolah formal. Juga diharapkan pemerintah tidak menganaktirikan sekolah agama. Demikian kata Pengelola MI Nurul Huda, Yan Mulyana, Kecamatan Jayakerta, kemarin.
Menurutnya, sekolah agama memliki kurikulum sama dengan sekolah formal, hanya pada sekolah agama ini ada nilai lebih, karena ditambah kurikulum agama. Kepala MI Mursyidul Falah, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Karmodiharja S.Pdi, mengatakan, keraguan masyarakat terhadap sekolah agama ini karena mereka tidak melihat pedidikan MI secara keseluruhan, mereka beranggapan ijazah MI hanya berlaku untuk lokal, padahal ijazah MI sederajat dengan SD, tentunya sekolah agama memiliki kelebihan tentang pendidikan agamanya.
Kata Karmodiharja, MI Mursyidul Falah memiliki siswa sebanyak 231 dengan 6 rombongan belajar, guru pengajarnya sebanyak 7 orang, rata-rata mereka adalah lulusan sarjana. Sementara itu, Kepala MA (Madrasah Aliyah) Drs. M. Entang Suherdi, menyatakan, berdasarkan surat bersama tiga menteri yaitu Mendiknas,Menag dan Mendagri menjelaskan MI, MTs dan MA yaitu sekolah umum yang ciri khas Islam, sedangkan SD, SMP dan SMA sekolah umum saja, namun status ijazah keduanya sama berdasarkan undang-undang No. 20 Mendiknas.
Sekolah agama tersebut ada pada naungan Yayasan Pesantren Islam Mursyidul Falah, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, yayasan ini memiliki MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), MA (Madrasah Aliyah) dan MI. (*)