RENGASDENGKLOK, RAKA - Akhirnya, lokasi prostitusi yang dianggap meresahkan warga di Cikelor, Desa Amansari dan Pos Banjir di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok dibongkar paksa oleh Satpol PP Karawang, Kamis (30/7). Selain dibantu Kodim, Koramil dan anggota Polres Karawang, penertiban ini pun mengerahkan satu alat beko untuk membongkar bangunan permenen.
Hal ini sesuai pernyataan Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang H. D. Alamsyah, semua tempat prostitusi di Kabupaten Karawang akan dibongkar tanpa kompromi. Sedangkan, di Cikelor, pembongkaran sempat diwarnai cek cok adu mulut antara warga setempat dengan salah satu pemilik rumah yang selama ini jadi tempat prostitusi. Warga menginginkan rumah itu dibongkar, sedangkan pemiliknya berusaha mempertahankannya. Akhirnya, rumah itu tidak jadi dibongkar setelah seorang anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat menjelaskan bahwa rumah itu bukan tempat prostitusi. Di Cikelor, sedikitnya 11 rumah diratakan.
Usai meratakan 11 rumah di Cikelor, perhatian aparat keamanan ini beralih ke Pos Banjir di Desa Kertasari, beberapa anggota Satpol PP kembali berusaha membongkar rumah yang dianggap meresahkan warga itu. Namun begitu, jauh sebelum penertiban ini dilakukan, Satpol PP Karawang telah memberikan surat eraran terhitung dua kali supaya rumah-rumah yang dianggap dijadikan tempat mesum itu dibongkar. Namun, pemilik rumah itu tetap saja membandel, akhirnya dibongkar paksa.
Bahkan seorang pemilik rumah protitusi di Pos Banjir menakut-nakuti Satpol PP dengan berusaha bunuh diri dengan sebilah pisau supaya petugas tersebut tidak membongkar rumahnya. Namun aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung merebut senjata tajam tersebut. Melihat hal itu Kapolsek Rengasdengklok, AKP Muji Harja memberikan penjelasan kepada warga setempat. "Penertiban ini sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya diberi peringatan terlebih dulu," jelasnya.
Sementara itu, pemilik rumah minta kepada Satpol PP agar tempatnya tidak di bongkar paksa, mereka berjanji akan membongkar rumahnya sendiri. Namun, petugas tetap tidak bergeming dan meratakan rumah-rumah tersebut. Mengingat tahun lalu permintaan serupa pernah dikatakan pemilik rumah prostitusi, waktu itu setelah Satpol PP meninggalkan tempat itu, genteng yang diturunkan malah dipasang kembali. (spn)