JAYAKERTA, RAKA - Penggunaan dana dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) harus ada persetujuan kelompok masyarakat, maksudnya pembangunan 70 persen dana PNPM ini harus disesuaikan dengan program pemerintah pusat. Jangan sampai PNPM di Jayakerta mandeg, mengingat PNPM baru turun ke Jayakerta tahun ini. Dana sekitar Rp 1 Miliar itu harus dimanfaatkan untuk membangun desa-desa.
Demikian kata Camat Jayakerta, Drs. H. Hamdani kepada RAKA, kemarin. Baginya, PNPM Jayakerta jangan seperti Kecamatan Rengasdengklok, Jayakerta harus mampu menggunakan dana ini 100 persen untuk pembangunan masyarakat termasuk ekonomi pedesaan. "Saya selalu menegaskan, supaya PNPM di Kecamatan Jayakerta jangan mengecewakan, PNPM di kecamatan ini harus mengacu pada kecamatan yang telah berhasil," ujarnya.
Kata dia, pengurus PNPM Jayakerta sebagain besar adalah sarjana ekonomi. Dengan begitu, besar harapan PNPM di kecamatan ini bisa sukses dan tidak mandeg, terutama dana perguliran ekonomi rakyat yang harus terus berjalan. "Saya sudah sampaikan pada semua desa harus berhati-hati menggunakan dana PNPM ini, karena dana PNPM ini bukan uang pemberian, tapi harus dimanfaatkan," jelasnya.
Bicara soal pembangunan sarana fisik, sebelumnya harus dimusyawarahkan tiap dusun, mana yang harus jadi prioritas pembangunan dan yang tidak penting. Dia berharap, semua petugas PNPM di desa dan kecamatan harus bertanggungjawab menggunakan dana PNPM.
Diketahui, PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah. Tujuan umum PNPM yaitu meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Dan tujuan khusus yaitu meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor). Selain itu meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
Juga, meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal. Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat. (spn)