"Idealnya, Tugu Proklamasi adalah urusan pemerintah pusat, karena tugu itu merupakan tempat sejarah milik nasional. Harusnya ada APBN untuk melestarikan lokasi sejarah di Rengasdengklok. Apalagi Soekarno pernah mengatakan, jangan sekali-kali melupakan sejarah," kata Sekcam Rengasdengklok, Irlan Suarlan (31), kepada RAKA, Jumat (19/6) siang di tempat kerjanya.
Menurutnya, bangsa ini harus bisa melestarikan tempat sejarah, tidak sekedar mengingatnya saja. Kata dia, pemerintah pusat harus melihat kondisi tempat sejarah di Rengasdengklok, apalagi pada momen 17 Agustus besok. "Mungkin selama ini Pemda Karawang sudah sering mengusulkan pembangunan Tugu Proklamasi, tapi hingga kini belum terealisasikan," katanya.
Diakuinya, saat ini dia baru mendengar-dengar informasi tentang kondisi Rengasdengklok. Selain konsen pada jabatannya membantu administrasi perkantoran, dia pun belum bisa memutuskan tindakan untuk pembenahan tata ruang Kota Rengasdengklok. Selama masa jabatannya, dia akan tetap mengkikuti pimpinan.
Lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri) ini mulai masuk pemerintahan Kabupaten Karawang sejak tahun 2007 lalu, diawali di Kecamatan Pakisjaya sebagai Kasi Kependudukan, kemudian 17 bulan sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cilamaya Kulon dan baru dua minggu ini dia menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Rengasdengklok. (spn)