CILEBAR, RAKA - Seluas 42 hektar sawah milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di lokasi TPK (Tambak Pandu Karawang) Kecamatan Cilebar jadi lahan tidur, padahal sawah itu sangat produktif jika digarap petani setempat.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabuapten Karawang selalu berupaya meningkatkan produkis padi dan stok beras untuk menunjang pangan nasional, tapi yang dilakukan DKP justru sebaliknya, tidak mengijinkan petani setempat untuk mengolah lahan sawah tersebut. Padahal, sejak lahan milik pemerintah orde baru ini dibangun beberapa tahun lalu, sisa lahan yang belum digarap untuk tambak udang, selalu dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Seperti dituturkan seorang warga Desa Pusakajaya Utara, RT 01/03, Kecamatan Cilebar, Edi (49), kepada RAKA, Minggu (23/5) siang, kemarin. Diakuinya, memang tanah sawah itu bukan haknya untuk digarap, karena berdasarkan kepemilikan tanah itu memang DKP. Namun alangkah baiknya jika lahan itu bisa tetap digarap warga setempat seperti beberapa tahun lalu. "Kami pun tidak menggunakan lahan itu secara gratis sejak kami masih diijinkan untuk menggarap lahan tersebut," katanya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, para petani termasuk dirinya mengaku menyayangkan sikap DKP pusat yang terkesan tidak memperhatikan keinginan petani setempat. Pihak DKP, tambahnya, dengan sikap tersebut dinilai sudah ingkar janji terhadap keputusan awal yang sudah memberikan ijin kepada para petani untuk tetap bisa menggarap lahan sawah, seiring dengan berjalannya TPK.
"Jika lahan itu tetap kami garap, maka akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan akan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah dari pajak sawah," papar Edi.
Mengomentari hal ini, Ketua BPD Desa Pusaka Jaya Utara, Barnas Somantri mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan keinginan masyarakat itu kepada pihak DKP supaya petani bisa kembali menggarap lahan tidur, yang sebelumnya pernah mereka garap. Namun, kata Barnas, hingga saat ini pihak DKP belum memberikan kepastian terkait keinginan yang diinginkan petani setempat. (sigit)