BATUJAYA, RAKA - Memang tidak pantas keluarga miskin peserta BLT (Bantuan Langsung Tunai) menghibahkan uang mereka untuk non BLT. Ini terjadi akibat sasaran BLT yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk desa yang ada. Sehingga ada kesepakatan, peserta BLT mau menyisihkan uangnya untuk non BLT. Ini juga untuk alasan keamanan.
Demikian kata Camat Batujaya, Drs. Dedi Ahdiyat kepada RAKA, kemarin. Dia berpesan, jika peserta BLT mau menghibahkan sebagian uang yang mereka terima, maka tidak boleh ada seorang pun yang terlewat untuk mensepakatinya dengan tanda tangan, karena jika terjadi sesuatu imbasnya akan mengarah ke aparat desa dan camat. "Terutama di daerah yang usai pilkades, dimana kondisinya masih lengket dengan pro-kontra," jelasnya.
Dia juga menegaskan pada pertemuan antar desa, aturan yang sekarang diberlakukan yaitu tidak ada kolektifitas pengambilan uang tunai itu atau perwakilan, masing-masing pemegang kartu BLT harus mengambil uang tunai oleh mereka sendiri. "Yang saya khawatirkan ada biaya administrasi di desa untuk pembuatan kartu BLT yang hilang," tukasnya.
Dari DPP (Daftar Pengawasan Penyaluran) BLT, desa memberi keterangan pada peserta BLT dengan memberikan nomor urut di pojok atas kartu BLT untuk mempermudah pengecekan di kantor pos. Dan sesuai surat bupati, bagi peserta BLT manula harus diantar ke tempat pencairan. Dana hibah tiap desa di Kecamatan Batujaya vareasi, bahkan camat melarang kades menjadi panitia BLT. "Jika berdasarkan data, keluarga mampu pun ada juga yang dapat BLT. Saya harap desa hanya memantau dan Di daerah utara Karawang," katanya.
Hari pertama pencairan BLT di Kecamatan Batujaya adalah Desa Segaran dan Desa Segarjaya, Selasa (12/5), kemudian pada Rabu (13/5) pencairan dilanjutkan di Desa Batujaya dan Desa Baturaden. Dan pencairan BLT di desa lainnya dilakukan secara