RENGASDENGKLOK, RAKA - TPS (Tempat Pemungutan Suara) II, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok terpaksa menghitung ulang surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Pasalnya, ada 12 surat suara blanko yang terselip di dalam kotak suara yang sah.
"Sudah aturannya, jumlah kertas suara dengan berita acara harus sama. Apabila tidak dicek ulang maka akan membingungkan disaat penjumlahan akhir. Untuk itu, supaya tidak keliru, jumlah surat suara di dalam kotak suara dengan berita cara harus sama," kata Ketua KPPS TPS II, Edeng, disela penghitungan ulang tersebut, Jumat (10/4) siang.
Dia menceritakan, penghitungan suara di TPSnya rampung hampir tengah malam. Pada saat penghitungan, kondisi petugas KPPS sudah tidak memungkinkan melaksanakan pekerjaan tersebut. Ditambah, mata petugas TPS dengan saksi semakin rabun, karena selain lampu yang tidak terang, pencontrengan yang dilakukan warga terlihat kecil-kecil. Sehingga membutuhkan waktu lama untuk mencari tanda contreng.
Hal serupa terjadi di beberapa TPS se-Kecamatan Rengasdengklok. Keterlambatan penghitungan suara itu terjadi akibat minimnya kemampuan yang dimiliki petugas KPPS, sehingga penghitungan suara jadi lambat. Hingga Jumat pukul 16.30 WIB, beberapa desa masih melakukan pengecekan ulang hasil dari TPS. "Di Pilpres nanti, KPU atau PPK harus menunjuk PPS dan KPPS yang memiliki kemampuan, terutama yang mengerti tentang administrasi, jangan yang hanya mengandalkan tenaga," kata Edeng. (spn)
"Sudah aturannya, jumlah kertas suara dengan berita acara harus sama. Apabila tidak dicek ulang maka akan membingungkan disaat penjumlahan akhir. Untuk itu, supaya tidak keliru, jumlah surat suara di dalam kotak suara dengan berita cara harus sama," kata Ketua KPPS TPS II, Edeng, disela penghitungan ulang tersebut, Jumat (10/4) siang.
Dia menceritakan, penghitungan suara di TPSnya rampung hampir tengah malam. Pada saat penghitungan, kondisi petugas KPPS sudah tidak memungkinkan melaksanakan pekerjaan tersebut. Ditambah, mata petugas TPS dengan saksi semakin rabun, karena selain lampu yang tidak terang, pencontrengan yang dilakukan warga terlihat kecil-kecil. Sehingga membutuhkan waktu lama untuk mencari tanda contreng.
Hal serupa terjadi di beberapa TPS se-Kecamatan Rengasdengklok. Keterlambatan penghitungan suara itu terjadi akibat minimnya kemampuan yang dimiliki petugas KPPS, sehingga penghitungan suara jadi lambat. Hingga Jumat pukul 16.30 WIB, beberapa desa masih melakukan pengecekan ulang hasil dari TPS. "Di Pilpres nanti, KPU atau PPK harus menunjuk PPS dan KPPS yang memiliki kemampuan, terutama yang mengerti tentang administrasi, jangan yang hanya mengandalkan tenaga," kata Edeng. (spn)