KUTAWALUYA, RAKA - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kutawaluya gelar bakti sosial khitanan massal di kantor kecamatan, Selasa (10/3). siang. Sebanyak 39 anak keluarga tidak mampu dari 12 desa se-kecamatan disunat gratis. Kemudian malam harinya, digelar pengajian rutin bulanan tingkat kecamatan yang dihadiri semua kepala desa dan masyarakat.
Dijelaskan Ketua UPK Kutawaluya, Aep Saepul Hidayat, anggaran untuk sunatan masal ini merupakan hasil simpan pinjam yang mengalami surplus. Surplus ini diperolah karena proses manajemen UPK yang transparan, sehingga tiap tahunnya surplus, pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran. "Kita punya dana sosial dan dana itu yang kita gunakan untuk khinatan masal," ujarnya.
Jelasnya, penggunaan dana surplus untuk khitanan masal ini setelah ada kesepakatan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), sebelumnya UPK memilah jenis bantuan sosial yang akan disalurkan. Jumlah anggaran kegiatan tersebut sekitar Rp 13.600.000, khusus bagi keluarga tidak mampu. "Ini juga atas bimbingan ketua Forum BKAD, H. Asep Zindani yang telah memiliki gagasan kegiatan sunatan masal," akunya.
Sementara itu, 39 anak rata-rata usia kelas 1 sekolah dasar ini disunat oleh 'bengkong' (paraji sunat, ret), tak sedikit diantara mereka yang menangis kesakitan. Usai disunat, anak-anak ini mendapat pengobatan dari tenaga medis Puskesmas Kutawaluya yang telah disiagakan. Untuk mengibur tangisan mereka, semua anak tersebut mendapat seperangkat pakaian, songkok dan sarung juga uang tunai dari panitia penyelenggara. Pada kesempatan ini, donatur dari tokoh masyarakat Kutawaluya pun ikut andil, seperti H. Budi memberikan santunan berupa uang 'cash' bagi sejumlah anak tersebut.
Pada malam harinya, masih di kantor Kecamatan Kutawaluya, semua kepala desa dan masyarakat setempat berkumpul menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat kecamatan. Untuk pertama kalinya acara syiar Islam ini sejak Camat Heri Paryono menjabat 2 bulan lalu. Pada kegiatan itu, camat menyampaikan program pemerintah, terutama supaya masyarakat mensukseskan pemilihan umum (pemilu) mendatang. (spn)