RENGASDENGKLOK, RAKA - Sebanyak 4.755 kepala keluarga (KK) di sembilan dusun, Desa Rengasdengklok Selatan resah, pasalnya beras mikisn (raskin) hampir tiga bulan ini belum diturunkan. Menurut informasi, keterlambatan ini akibat tunggakan oleh mantan kepala desa sebelumnya, Ahmad Wikana sebesar Rp 41,8 juta-an.
Seperti dijelaskan Kesra Desa Rengasdengklok Selatan, Trusto Suwarji kepada RAKA, Rabu (4/3) siang. Dia tidak menghendaki jika tunggakan yang dilakukan mantan kepala desa jadi tanggungjawab kepala desa sekarang. Apalagi nominalnya terbilang besar. "Itu bukan hutang desa, tapi pribadi, kecuali hutang lembaga desa maka akan dipertanggungjawabkan kepala desa baru," jelasnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat tidak pernah memiliki hutang raskin, mereka selalu membayar kontan pada desa pada saat mantan kades menjabat. Tapi tanpa sepengetahuan aparat desa sekarang, Desa Rengasdengklok Selatan memiliki tunggakan, terang saja hal ini membuat kaget lembaga desa sekarang. Diketahui, kepala desa baru Rengasdengklok Selatan, Wawan Hermawan terpilih pada pemilihan kepala desa Agustus 2008 lalu. Sementara, Ahmad Wikana yang kembali mencalonkan tidak lagi terpilih.
Kaur Trantib Desa Rengasdengklok Selatan Sumarno menjelaskan, tunggakan raskin ini diketahui pada September 2008 lalu, saat itu Kasi Kesos Ida Herawati SH, memberikan surat pernyataan perjanjian pembayaran pelunasan hutang Desa Rengasdengklok Selatan dengan Bulog terhitung Desember 2008. Dan hingga kini, tunggakan itu belum ada upaya pelunasan oleh Wikana, imbasnya Kades Wawan bingung setelah mendapat tekanan dari warganya mengenai turunnya raskin.
Di tempat terpisah, Kasi Kesos Hidayat mengatakan, hingga kemarin, tunggakan raskin di Kecamatan Rengasdengklok tinggal Rp 91 juta-an, diantaranya Desa Dewisari, Rengasdengklok Selatan, Karyasari dan Desa Kalangsuria. "Sekarang kita sedang mengurus hal ini, sudah ada upaya pemanggilan dan lainnya untuk menyelesaikannya," ucapnya. (spn)