KARAWANG, KarawangNews.com - Kesal akibat ditolak rujuk, Suyono membunuh mantan istri di depan anaknya, Rabu (5/2/2020) dini hari. Kejadian di rumah korban, Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes.
Setelah menghabisi nyawa mantan istrinya, Suyono tidak kabur, dia tetap di rumah korban hingga polisi datang setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kakak korban, Roji menuturkan, adiknya dibacok berkali-kali, bahkan kepalanya nyaris putus. Aksi keji ini diduga, Suyono sakit hati karena adiknya menolak diajak rujuk kembali.
"Adik saya dibunuh saat sedang tidur di rumahnya dengan dibacok berkali-kali dibagian kepala," kata Roji.
Diceritakan Roji, sebelum adiknya dan Suyono cerai, dia selalu mendengar mereka cekcok dan bertengkar. Keluarga mereka dianggap tidak harmonis, hingga akhirnya bercerai. (spn)
Setelah menghabisi nyawa mantan istrinya, Suyono tidak kabur, dia tetap di rumah korban hingga polisi datang setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kakak korban, Roji menuturkan, adiknya dibacok berkali-kali, bahkan kepalanya nyaris putus. Aksi keji ini diduga, Suyono sakit hati karena adiknya menolak diajak rujuk kembali.
"Adik saya dibunuh saat sedang tidur di rumahnya dengan dibacok berkali-kali dibagian kepala," kata Roji.
Diceritakan Roji, sebelum adiknya dan Suyono cerai, dia selalu mendengar mereka cekcok dan bertengkar. Keluarga mereka dianggap tidak harmonis, hingga akhirnya bercerai. (spn)